Religion
中学生

rangkuman

09.45 1 ← BERITA HO... 6.00 Vo KB/S LTED +46 78% Q Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 4 No. 2, Mei 2023 www.journal.kpu.go.id terdapat frasa pada Pasal 28 ayat 1 menyebutkan bahwa harus ada unsur mengakibatkan kerugian, sehingga pelaku hoaks tidak dapat dituntut jika kerugian tidak terjadi. Kedua, Lembaga Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif membuat aturan hukuman dan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi pembuat dan penyebar berita hoaks. Ketiga, perlu adanya kebijakan dengan mewajibkan Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk memiliki sistem penanganan hoaks otomatis yang menjadi tanggungjawab yang tidak terpisahkan bagi tim anti hoaks lembaga pemerintah. Keempat, pemerintah membangun infrastruktur, suprastruktur dan sistem untuk penanganan hoaks dalam Pemilu. Infrasturktur terdiri dari Partai politik, Media masa, Masyarakat dan Peserta Pemilu. Seluruh komponen infrastruktur ikut serta mencerdaskan masyarakat melalui literasi media, melaksanakan fungsi pers secara efektif untuk menangani hoaks, Partai politik melaksanakan Pendidikan politik, dan menjaga kampanye sesuai aturan. Kelima, Pemerintah harus membangun tim anti hoaks yang terdiri dari anggota partai politik, media masa, masyarakat, peserta Pemilu dan Lembaga Pemerintah. Infrastruktur dan suprastruktur Pemerintah saling berkoordinasi untuk mencegah dan menangani hoaks dalam Pemilu. Strategi Penanganan hoaks dalam Pemilu melalui literasi Masyarakat dituntut untuk dapat memiliki literasi yang baik agar tidak mudah untuk percaya terhadap berita bohong. Strategi yang telah dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu untuk mengatasi hoaks adalah dengan sosialisasi tahapan Pemilu, sosialisasi program dan kegiatan serta literasi media terkait hoaks dalam Pemilu. Namun kebanyakan sosialisasi yang dilaksanakan tatap muka, tidak efektif untuk mengendalikan hoaks yang berkembang cepat. Beberapa strategi yang dapat digunakan adalah Pertama, membentuk tim buzzer anti hoaks di dalam Humas KPU RI/Provinsi/Kabupaten/Kota yang bertugas untuk membalas seluruh komentar dan menelusuri seluruh isu-isu yang bersinggungan dengan Politik dan Pemilu serta memberikan literasi, pengetahuan dan informasi yang benar. Kedua, memberika literasi dan edukasi sejak dini, bekerjasama dengan sekolah dasar, menengah pertama, atas dan Universitas untuk membuat kurikulum Literasi Digital, dengan cara mengkritisi konten di media sosial, youtobe dan media masa elektronik. Sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Grizzle (2011) bahwa literasi digital dapat digunakan untuk memfilter secara manual peredaran berita hoaks di sosial media. Fitur laporan (report) dapat bekerja secara aktif, sehingga media sosial memblokir secara otomatis berdasarkan laporan pengguna. KESIMPULAN 207 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 4 No.2 www.journ Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa hoa berkontribusi meningkatkan potensi kerawanan yang berpengaruh kepad stabilitas keamanan dan ketahanan nasional sehingga menyebabkan
PromotionBanner

回答

まだ回答がありません。

疑問は解決しましたか?