Senior High
Economics

ᯓ★ 𝑲𝒆𝒍𝒂𝒔 11 {𝑷𝒓𝒂𝒌𝒂𝒓𝒚𝒂}

0

71

0

𝗌𝗒α𝖿α'𝗌 ɦⱺ𐓣𝖾𝗒 𐓣ⱺ𝗍𝖾𝗌 🍯🥨

𝗌𝗒α𝖿α'𝗌 ɦⱺ𐓣𝖾𝗒 𐓣ⱺ𝗍𝖾𝗌 🍯🥨

コメント

コメントはまだありません。

ノートテキスト

ページ1:

MATERI 9
No
Kamis
Date:
14-14-2024
PENGERTIAN
menurut UUD no. & tahun 1999
tentang perlindungan konsumen
pasal 1
butir 2:
Konsumen adalah setiap orang
Pemakai barang dan Jasa yang
tersedia dalam masyarakat,
baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang lain,
•maupun mahluk hidup lain dan
tidak untuk diperdagangkan
Bahwa konsumen
(consumer) belum
tentu pelanggan
(customer), tetapi
kalau pelanggan
sudah pasti se-
orang konsumen juga.
4 LANGKAH
MENJADI
KONSUMEN
CERDAS
teliti seb
ebelum membeli
Pastikan Produk seruai
Standar.
label waktu
Perhatikan
Kadaluarsa.
Beli Jesuai kebutuhan bukan
Keinginan.
No.
Date
KONSUMEN AKHIR & ANTARA
KONSUMEN AKHIR: adalah pemakai barang/jasa
yang tersedia dalam masyarakat,
bagi keperluan diri sendiri atau
keluarganya/orang lain dan
tidak untuk diperdagangkan kembal
contoh: membeli kain untuk.
langsung digunakan.
konsumen yang mem-
LDKONSUMEN ANTARA: adalah
KONSUMEN
MACAM-MACAM
Pendiam
Arogan
1 Cerewet
Apabila seorang konsumen telah
melakukan pembelian produk ter.
tentu lebih dari satu kali, maka
dapat dikatakan bahwa konsumen
tersebut adalah seorang pelanggan
(Customer)
KONSUMEN
Sombong
Hemat
Pembanding
OPERILAKU KONSUMEN
RASIONAL
barang tersebut dapat mem-
berikan kegunaan optimal
bagi konsumen.
• barang tersebut benar-benar
diperlukan konsumen.
mutu barang terjamin.
harga sesuai dengan
konsumen.
kemampuan
Dh
Peroleh produk untuk mem-
Produksi produk lainnya.
contoh: membeli kain untuk di-
buat burana dan dijual
kembali.
PERILAKU KONSUMEN
IRASIONAL
suatu perilaku dalam me-
ngonsumsi membeli barang tanga
dipikirkan kegunaannya ter-
lebih dahulu.
contoh:
tertarik dengan iklan
atau promosi baik d
media cetak /elektronik
prostisegengsi
memiliki merek yang
Sudah dikenal banyak
konsumen.
ada bursa cbral atau
bonus bonusdan
banjir diston

ページ2:

MATERI 9
No.
Date:
Kamis
14-10
-2024
PENGERTIAN
menurut
UUD no. & tahun 1999
tentang perlindungan konsumen
Pasal 1
butir
2:
"Konsumen adalah setiap orang
Pemakai barang dan Jasa yang
tersedia dalam masyarakat,
baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang
lain,
maupun mahluk hidup lain dan
tidak untuk diplidagangkan
Bahwa konsumen
(consumer) belum
tentu pelanggan
(customer), tetapi
kalau pelanggan
sudah pasti se-
orang konsumen juga.
4 LANGK
MENJADI K
CERDA
> teliti sebe
①Pastikan Pi
Standar.
Perhatikan
Kadaluarsa.
Beli sesuai ke
Keinginan,
KONSUI
Apabila
Seorang
konsumen telah
melakukan pembelian produk ter-
tentu lebih dari satu kali, maka
dapat dikatakan bahwa konsumen
tersebut adalah seorang pelanggan
(Customer)
MACAM-MACAM
Pendiam
KONSUMEN
Sombong
Arogan
1 Cerewet
Hemat
Pembanding
BEBOSS
News