ノートテキスト
ページ1:
6 • • 1.) nd is p Lubingan Lubungan Internasional Hubungan Internasional Politik Luar Negeri Perjanjian Internasional Kipra Indonesia & Dunia Asas nya $ Internal (ke dalam) Tujuan HI: {. Eksternal ( ke luar) Asas Hubungan Internasional -> peran yg digunakan oleh negara dalam antara lain: mon berinteraksi dgn negara lain. a ASAS TERITORIAL -> Aturan umum yg dipakai dlm pergaulan antar bangra / negara. e dimana negara berdaulat penuh atas seluruh wilayah negaranya. 2.) ASAS KEBANGSAAN 3.) negara berdaulat penuh atas seluruh warga negaranya dan wajib melindungi warga negaranya, omni ASAS KEPENTINGAN UMUM metal ( d negara wajib melindungi dan memperjuangkan kepentingan umum (warga negaranya Inasional) * Bentuk HI: a. Bilateral : 2 negara ) M b. Regional (lebih 2 negaro dim satu kawasan) C. + Multilateral (lebih dari 2 negara dituar kawasan) Pola Hubungan Internasional : 1. Penjajahan suatu negara yg menguasai negara lain. = 2). Ketergantungan = sebuah negara yg mengandalkan negara lain utk memenuhi kebutuhan | kepentingan negaranya.
ページ2:
2:00 575 Date 3). Hubungan sederajat = Hubungan timbal balik, saling menguntungkan antaro 2 negara atau lebih. * Syarat sebuah negara yg dpt menjalin hubungan dengan negara lain, yaitu 1 Merdeka C defacto dejure) • Berdaulat Kerjasam bidang ekonomi, sosial, budaya. . Kerjasama militer } saling ber- kontribusi ~ 010090 * Perjanjian Internasional AMAS9 242 perjanjian antara negara dengan negara lain atau antara subyek hukum internasional 3 Tujuan: Macam-Macam Internal => memenuhi kebutuhan dalam negeri drow 09 Eksternal => menjaga ancaman dari luar untuk mencapai perdamaian dunia. Perjanjian Internasional : * Dilihat dari jumlah anggotanya 1). Bilateral => melibatkan 2 negaralar 3). Multilateral => melibatkan lebih dari 2 negara. * Dilihat dari sifat : 1. Low making threaty => perjanjian yg menjadi aturan hukum umum yg berlaku bagi semua negara
ページ3:
Date 2) Threaty Contract->perjanjian yang mengikat pihak" yg terlibat dalam perjanjian. + Contoh Law Making Threaty ;.1 • • Aturan yang dibuat oleh PBB - Hukum Laut Internasional. 56 Contoh Treaty contract; Perjanjian antara RI: dengan Cina tentang diri kewarganeraan. * Dilihat dari subyek nya : 1. Perjanjian antara negara la 2) perjanjian antar subyek hukum non-negara. * Dilihat dari tahapan nya : M45 1. Perjanjian tahap perbandingan penando tanganan 2). perjanjian 3 tahap Dale * Dilihat dari bidangnya : 1) perjanjian politik 2) 675 perundingan + penandatanganan + Ratifikasi. 3). perjanjian sosial- budaya perjanjian ekonomi 4) perjanjian militer olitik Luar Negeri Politik Luar Negeri Indonesia: b (+) BEBAS AKTIF " * Bebas Aktif Indonesia tidak berada dibawah pengaruh kekuatan manapun (Netral) Selalu berusaha untuk mengambil peran dalam mewujudkan perdamaian dunia, memajukan kerehja tergan umum, mencerdarkan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. (SIDU)
ページ4:
. Date =>Tujuan: 4 Mengacu pada tujuan nasional ( pembukaan muud 1945 alinea 4) Landaran Hukum : • landaran landasan ideal Pancasila konstitusional :+ UUD 1945 landaran operasional ti Peraturan dibawah UUD 1945 Sistematika peraturan perundangan RI : 1945 2. Tap MPR 3. Uu Perpu 7 4. Kepres, Pp 5. Peraturan pelaksanaan lain I perda I - perda I Ancaman Terhadap Negara Datangnya: +) dari dalam +) dari luar Bidangnya : . Ideologi . Politik 4 · Ekonomi o Sosial- Budaya • kasur baru •> kronologi masalah penyelesaian •>Analisa penyelesaian • ubah ancaman jadi keunggulan. Hankam Pertahanan dan keamanan >
Other Search Results
Recommended
Recommended
SMA
Kewarganegaraan
contoh pelanggaran HAM di Indonesia
SMA
Kewarganegaraan
tolong bantuin no 6,7,9
SMA
Kewarganegaraan
tolong bantuin pliss 🙏
SMA
Kewarganegaraan
tolong bantuin pliss 🙏
SMA
Kewarganegaraan
halo, ada yg punya ringkasan materi bela negara (PPKN) kelas 10
SMA
Kewarganegaraan
Kelas 10 Kasus Sengketa Wilayah Perbatasan Indonesia , Berikan Penjelasan Kemudian Setiap Artikel Seperti Apa Latar Belakang Permasalahan Yang Terjadi Dan Cara Menyelesaikan Masalah Tersebut Kak Tolong Bantu
SMA
Kewarganegaraan
tolong bantu jawab yah upaya penanganan kasus pelanggaran HAM disidangkan melalui pengadilan HAM. Proses penyelesaian dalam pengadilan HAM dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu penangkapan, penahanan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan. uraikan secara singkat maksud pernyataan tersebut!...
SMA
Kewarganegaraan
jelaskan dua hal yang membatasi HAM?
SMA
Kewarganegaraan
Hai! Aku baru saja up catatan LIST MATERI PPKN KELAS 11 buat kalian yang otw kelas 11 cek profilku ya♡
SMA
Kewarganegaraan
Comment
Komentar dinonaktifkan untuk catatan ini.