29 Poin Perjanjian Bongaya
1
29
0
Senior High 所有年級
Perjanjian Bongaya merupakan sebuah perjanjian perdamaian yang mengakhiri konflik yang terjadi antara VOC dengan Kesultanan Makassar di Gowa. Perjanjian ini kemudian ditandatangani pada tanggal 18 November tahun 1667 di Bongaya antara Kesultanan Gowa yang diwakilkan oleh Sultan Hasanudin serta pihak VOC. Kerajaan Gowa menjadi sentral bagi para pedagang baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri untuk melakukan kegiatan ekonomi. Berkat letak yang strategis dan kekayaan sumber daya alam, Kerajaan Gowa merupakan salah satu kekuatan maritim yang kuat dan memegang dominasi.
ノートテキスト
ページ1:
1.Semua pejabat dan warga negara Eropa yang baru-baru ini atau pada masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makassar harus segera diteruskan kepada Laksamana (Cornelis Speelman). 2. Semua alat, meriam, uang, dan barang yang masih ada, yang diambil dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango, harus diserahkan kembali kepada perusahaan. 3.Orang-orang yang terbukti bersalah atas pembunuhan warga Belanda di berbagai tempat harus segera diadili oleh perwakilan Belanda dan menerima hukuman yang sesuai. 4.Raja serta bangsawan Makassar diharuskan membayar biaya ganti rugi serta seluruh hutang pada perusahaan, paling lambat pada musim berikutnya. 5. Seluruh orang Portugis maupun Inggris harus diusir dari wilayah Makassar serta tidak diperbolehkan lagi diterima maupun tinggal di Makassar atau melakukan aktivitas perdagangan. Tidak ada orang Eropa yang diizinkan masuk atau melakukan aktivitas perdagangan di Makassar. 6. Hanyalah kompeni saja yang diperbolehkan bebas melakukan aktivitas berdagang di wilayah Makassar. Orang India maupun Moor (Muslim India), Melayu, Jawa, Aceh atau bahkan Siam tidak diperbolehkan memasarkan kain atau barang dari Tiongkok dikarenakan hanya kompeni saja yang diperbolehkan melakukannya. Apabila ada orang yang melanggar, maka ia akan dihukum serta barangnya akan disita oleh pihak kompeni. 7. Kompeni harus dibebaskan dari pajak maupun bea impor atau ekspor yang memberatkan. @seadump
ページ2:
8. Pemerintah serta rakyat Makassar tidak diberi izin untuk berlayar ke mana pun kecuali di pantai Jawa, Bali, Banten, Jakarta, Palembang, Kalimantan dan Johor serta diharuskan memiliki surat izin yang diberikan oleh Komandan Belanda di Makassar. Siapa pun yang berlayar tanpa memiliki surat izin, maka akan dianggap sebagai musuh serta akan diperlakukan sebagai musuh. Tidak boleh ada kapal yang dikirimkan ke Solor, Bima, Timor atau wilayah lain di timur Tanjung Lasso di wilayah utara atau timur Kalimantan atau pulau sekitar. Siapapun yang melanggar diharuskan menebus dengan harta atau nyawa. 9.Semua benteng di sepanjang pantai Makassar harus dirusak, yaitu Barombong, Panakkukang, Garrasi, Mariso, dan Boso Boso. Hanya Sombaopu yang boleh tetap berdiri sebagai tempat tinggal raja. 10. Benteng Ujung Pandang harus diserahkan kepada perusahaan dalam kondisi baik beserta desa dan tanah yang menjadi wilayahnya. 11. Koin Belanda seperti yang digunakan di Batavia harus diterapkan di Makassar. 12. Raja dan para bangsawan harus mengirimkan ke Batavia uang senilai 1.000 budak pria dan wanita, dengan perhitungan 2½ tael atau 40 emas Makassar per orang. Setengahnya harus sudah diterima pada Juni dan sisanya paling lambat pada musim berikutnya. 13. Raja dan bangsawan Makassar tidak boleh lagi campur tangan dalam urusan Bima dan wilayahnya. 14. Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu harus diberikan kepada kompeni untuk mendapatkan hukuman. @seadump
ページ3:
15. Orang-orang yang diambil dari Sultan Butung pada serangan terakhir Makassar harus dikembalikan. Bagi mereka yang sudah meninggal atau tidak dapat dikembalikan, harus dibayar dengan kompensasi. 16. Sultan Ternate harus menerima kembali semua orang yang diambil dari Kepulauan Sula beserta meriam dan senapan. Gowa harus melepaskan segala keinginannya untuk memerintah Selayar dan Pansiano (Muna), pantai timur Sulawesi dari Manado ke Pansiano, Banggai, dan Kepulauan Gapi, dan tempat-tempat lain di pantai yang sama, dan negeri-negeri Mandar dan Manado, yang dulunya milik raja Ternate. 17.Gowa harus menghentikan segala kekuasaannya atas negeri- negeri Bugis dan Luwu. Raja Soppeng tua (La Ténribali) dan seluruh tanah dan rakyat harus dibebaskan. Begitu juga dengan penguasa Bugis lain yang masih ditahan di wilayah Makassar, dan juga wanita dan anak-anak yang masih ditahan oleh penguasa Gowa. 18. Raja Layo, Bangkala, dan seluruh daerah Turatea, serta Bajing dan wilayah mereka harus dilepaskan. 19. Segala negeri yang ditaklukkan oleh Kompeni dan sekutunya, dari Bulo-Bulo hingga Turatea, dan dari Turatea hingga Bungaya, harus tetap menjadi milik Kompeni sebagai hak penaklukan. 20.Wajo, Bulo-Bulo, dan Mandar harus ditinggalkan oleh pemerintah Gowa dan tidak lagi dibantu dengan tenaga manusia, senjata, atau hal lain. @seadump
ページ4:
21. Semua pria Bugis dan Turatea yang menikahi wanita Makassar boleh tinggal bersama istri mereka. Selanjutnya, jika ada orang Makassar yang ingin tinggal bersama orang Bugis atau Turatea atau sebaliknya, orang Bugis atau Turatea yang ingin tinggal bersama orang Makassar, boleh melakukannya dengan izin penguasa atau raja yang berwenang. 22. Pemerintah dari daerah Gowa harus menutup negerinya untuk semua bangsa terkecuali bagi Belanda dan mereka diharuskan membantu kompeni dalam melawan musuh di dalam maupun sekitar wilayah Makassar. 23. Persekutuan maupun persahabatan harus terjalin antara raja serta bangsawan Makassar dengan Ternate, Bacan, Tidore, Butung, Bugis atau Bone, Luwu, Soppeng, Layo, Turatea, Bima, Beijing serta penguasa lain yang di masa depan ingin ikut bersekutu. 24.Dalam setiap sengketa di antara sekutu, Kapten Belanda yaitu gubernur Fort Rotterdam harus diminta untuk menjadi penengah. Apabila salah satu dari pihak tidak mengacuhkan media, maka seluruh sekutu akan mengambil tindakan setimpal. 25.Ketika perjanjian Bongaya ditandatangani, disumpah serta diberikan cap, raja serta bangsawan dari Makassar diharuskan mengirim dua penguasa penting bersamaan dengan Laksamana ke Batavia untuk dapat menyerahkan perjanjian pada Gubernur Jenderal serta Dewan Hindia. Apabila perjanjian tersebut disetujui, maka Gubernur Jenderal dapat menahan dua pengeran penting sebagai sandera dengan periode waktu yang ia inginkan. 26.Tentang Pasal 6, orang Inggris serta seluruh dari barang-barang yang ada di Makassar harus dibawa dan dipindahkan ke Batavia. @seadump
ページ5:
27.Tentang Pasal 15, apabila Raja Bima serta Karaeng Bontomarannu tidak ditemukan dalam keadaan hidup maupun mati dalam waktu 10 hari, maka putra dari kedua penguasa harus ditahan. 28.Pemerintah dari wilayah Gowa harus membayar biaya ganti rugi sebesar 250.000 rijksdaalders dalam jangka waktu lima musim secara berturut-turut, baik itu dalam bentuk meriam, perak, barang, emas atau dengan permata. 29.Raja Makassar serta para bangsawannya, Laksamana sebagai wakil dari kompeni dan seluruh raja serta bangsawan yang termasuk dalam persekutuan tersebut diharuskan bersumpah, memberikan tanda tangan serta membubuhi cap untuk perjanjian Bongaya atas nama Tuhan yang Suci pada hari Jumat, 18 November tahun 1667. @seadump
其他搜尋結果
推薦筆記
與本筆記相關的問題
Senior High
History
tolong yang punya ringkasan catatan sejarah tentang masa kerajaan hindu-buddha dan masa kerajaan islam pliss tolongg bantuu butuh bangett inii
Senior High
History
plis tolong bantu aku terjemahin per baris donk tolong bangett bsk mau dikumpulin
Senior High
History
Sejarah perlawanan bangsa Indonesia terhadap bangsa Eropa
Senior High
History
Pentingnya Mempelajari Sejarah
Senior High
History
meringkas
Senior High
History
haii apakahh ada yang punya catatan mengenai kekaisaran Romawi barat dan timur?
Senior High
History
Hello everyone👋 Ada yang anak kelas 10 gk nih? Kalo ada dm ig aku 'angren660' kita bakal bljr dan ambis brng
Senior High
History
sejarah kontemporer
Senior High
History
kk ada rangkuman bab 1 sejarah kelas 10 ??
Senior High
History
kenapa jepang bisa bertahan dari serangan amerika serikat dan eropa hanya dengan sebutir telur?
News
留言
尚未有留言