コメント
ログインするとコメントすることができます。ノートテキスト
ページ1:
Peraturan perundang-undangan Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum. Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang No. 5 Tahun 1986. Di antara hukum tertulis dan tidak tertulis, peraturan ini adalah contoh hukum tertulis. seluruh aturannya berasal dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, pembentukan peraturan ini adalah: Lembaga negara Pejabat yang berwenang Tata Urutan Perundang-undangan Tata urutan peraturan perundang-undangan memiliki hierarki yaitu sistem tingkatan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, yang menentukan tingkat kepentingan dan kekuasaan peraturan hukum. Dalam sistem ini dimulai dari yang tertinggi hingga terendah, yang bertujuan agar peraturan tidak saling bertentangan. Sistem ini merujuk pada Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, (dan telah disempurnakan dengan UU No. 15 Tahun 2019 dan UU No. 13 Tahun 2022). Hukum ini terdiri dari dua kelompok utama: . peraturan yang lebih tinggi (superior) dan peraturan yang lebih rendah (inferior). Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (tertinggi) 2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tapi MPR) 3. Undang-Undang (UU) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang(Perppu) 4. Peraturan Pemerintah (PP) 5. Peraturan Presiden (Perpres) 6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi) 7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (terendah) (Perda Kabupaten/Kota) HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Jub 1945 TAP MAPR Undang undang Peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Peraturan pemerintah Peraturan presiden Peraturan daerah Provinsi Peraturan daerah Kabupaten/Kota
ページ2:
Hierarki hukum berdasarkan undang-undang dan peraturan Dalam sistem Hierarki hukum peraturan yang lebih rendah atau dibawahnya harus sesuai dengan undang-undang di atasnya. Hal ini merujuk pada Pasal 1 ayat 3 Undang- Undang Dasar 1945, yang menyatakan Indonesia sebagai negara hukum. Terdapat 3 ciri negara hukum, yaitu: 1. Asas legalitas. 2. Asas pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. 3. Asa peradilan yang bebas dan tidak memihak. Asas Tata Urutan Perundang-undangan Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan untuk menciptakan peraturan tertulis yang mengikat secara umum. penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat pemerintah pusat maupun daerah harus memenuhi beberapa asas yang tercantum dalam Pasal 5 UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Asas-asas tersebut adalah: • Asas kejelasan tujuan: Mempunyai tujuan yang jelas. • Asas lembaga atau organ pembentuk: Dibuat oleh pihak berwenang. • Asas kesesuaian jenis, hierarki, dan materi muatan(isi): Isi sesuai dengan jenis hierarki. Asas dapat dilaksanakan: Efektif dalam masyarakat, baik secara filosofi, sosiologi, maupun yuridis. • Asas kedayagunaan dan kehasilgunaan: Peraturan yang benar-benar dibutuhkan, dan bermanfaat untuk masyarakat. • Asas kejelasan rumusan: Memenuhi persyaratan dan bahasa yang jelas. • Asas keterbukaan: Dilaksanakan secara transparan dari awal hingga akhir pembentukan. Dan pada Pasal 6 UU No. 12 tahun 2011 bahwa isi peraturan perundang-undangan harus mencerminkan asas berikut: 1. Pengayoman → memberikan perlindungan untuk menciptakan ketentraman. 2. Kemanusiaan → Perlindungan dan penghormatan HAM serta harkat dan martabat tiap warga negara secara proposional. 3. Kebangsaan → mencerminkan sifat dan watak bangsa.
ページ3:
4. Kenusantaraan → peraturan yang dibuat di daerah harus mencerminkan kepentingan nasional dan sesuai dengan tatanan hukum yang lebih tinggi, yaitu hukum nasional. 5. Bhineka Tunggal Ika → memperhatikan keberagaman penduduk dalam kehidupan masyarakat. 6. Keadilan negara. mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga 7. Kesamaan → tidak boleh memuat hal yang bersifat membedakan. 8. Ketertiban dan kepastian hukum → mewujudkan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan kepastian hukum. 9. Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan → mencerminkan hubungan yang seimbang dan harmonis antara kepentingan individu, masyarakat, dan negara yang berbeda-beda. Undang-undang yang Mendasari Tata Urutan Perundang-undangan Undang-undang mengalami perubahan dari masa ke masa, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Tujuan perubahan undang-undang adalah supaya undang- undang baru dapat menyempurnakan kelemahan-kelemahan undang-undang sebelumnya. Seperti UU No. 10 Tahun 2004 yang disempurnakan dengan UU No. 12 Tahun 2011. Bentuk penyempurnaannya dengan ditambahkan beberapa materi baru, antara lain: • • • Jenis dan hierarki peraturan: Penambahan ketetapan MPR sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan dan tingkatnya (hierarkinya) setelah UUD 1945. Perluasan perencanaan peraturan: Perencanaan undang-undang itu tidak hanya untuk Prolegnas dan Prolegda, tapi juga ada perencanaan lain seperti peraturan pemerintah, presiden, dan lain-lain. Jadi, ada banyak pihak yang terlibat dalam membuat rencana undang-undang. Pengaturan Mekanisme: Aturan ini menjelaskan bagaimana membahas RUU, terutama tentang pencabutan Perppu. • Naskah Akademik: Menetapkan naskah akademik sebagai syarat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota (Perda). Partisipasi masyarakat: Pengaturan mengenai keikutsertaan peneliti dan tenaga ahli dalam tahap pembentukan peraturan perundang-undangan. Teknik penyusunan: Menambahkan pengaturan mengenai teknik penyusunan naskah akademik dalam lampiran UU ini.
ページ4:
Penjelasan tentang isi hierarki tata urutan perundang-undangan UUD NRI 1945 atau Konstitusi Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) adalah hukum tertinggi dan sumber hukum dari semua undang-undang di Indonesia. UUD NRI 1945: • Merupakan perwujudan dari nilai-nilai Pancasila. • Disusun oleh BPUPKI pada 1945. • Disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. • Mengalami Amandemen (perubahan) sebanyak 4 kali oleh MPR: 1999, 2000, 2001 dan 2002. Merupakan sumber hukum atau dasar pembuatan perundang-undangan di bawahnya. Peran Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) adalah keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang memiliki kekuatan hukum mengikat ke luar dan ke dalam Majelis. • Bersifat penetapan (beschileking). Berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. • Tertinggi kedua setelah UUD. Setelah Amandemen UUD 1945, MPR tidak memiliki kewenangan membuat ketetapan mengatur. • Garis besar legislatif (dilaksanakan undang-undang) dan eksekutif (dilaksanakan keputusan presiden). Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) • Undang-undang (UU) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan Presiden. Presiden dalam situasi darurat dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dengan persetujuan DPR. Peraturan pemerintah (PP) adalah peraturan yang ditetapkan presiden untuk menjalankan undang-undang. Peraturan Presiden dan Keputusan Presiden adalah peraturan yang ditetapkan presiden untuk menjalankan Perppu yang lebih tinggi atau menjalankan kekuasaan pemerintahan. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi) adalah peraturan yang dibentuk DPRD Provinsi dengan persetujuan Gubernur. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota) adalah peraturan yang dibentuk DPRD Kabupaten atau Kota dengan persetujuan Bupati atau Walikota.
ページ5:
Aspek Dasar hukum Tujuan Perppu Pasal 22 UUD 1945 Mengatasi keadaan genting PP Pasal 5 ayat 2 UUD 1945 Melaksanakan UU Presiden berdasarkan UU Pembentuk Presiden (tanpa DPR) Persetujuan DPR Wajib setelah diterbitkan Tidak perlu Kedudukan Setara dengan UU Dibawah UU Kondisi pembentukan Darurat atau genting Normal Contoh Perppu No. 1 tahun 2020 PP No. 35 tahun 2021 Tahapan pembentukan peraturan pemerintah Lima tahapan dalam pembuatan peraturan pemerintah: 1. Perencanaan. 2. Penyusunan. 3. Pembahasan. 4. Pengesahan (penetapan), dan 5. Pengundangan. Dalam perubahan UUD NRI 1945 harus melakukan perubahan dengan cara adendum, artinya menambah pasal perubahan tanpa mengubah pasal sebelumnya. Tujuannya untuk kepentingan bukti sejarah. Setelah peraturan dibuat, diundangkan, dan dilaksanakan (oleh pemerintah). Maka akan dilakukan pengawasan oleh DPR dan DPD (peraturan pusat) kemudian oleh DPRD (peraturan daerah). Selain itu masyarakat juga akan mengawasi dalam jalannya peraturan, lalu hasil pengawasan disalurkan melalui DPR, DPD, MK, maupun Ombudsman. Manfaat peraturan perundang-undangan bagi masyarakat: 1. Sebagai pedoman para penyelenggara negara. 2. Memberikan kepastian hukum bagi warga. 3. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara 4. Memeberikan rasa keadilan bagi warga negara. 5. Menciptakan ketentraman dan ketertiban.
ページ6:
Tahapan Implementasi peraturan perundang-undangan 1. Pembentukan peraturan perundang-undangan 2. Pelaksanaan 3. Pengawasan 4. Penegak hukum 5. Sanksi bagi pelanggat Komitmen terhadap pembentukan undang-undang yang konsisten • Komitmen Penerapan Tata Urutan perundang-undangan 1. Pembentukan peraturan harus dilakukan secara koordinasi dan konsisten. 2. Penyusun RUU harus terbuka dan melibatkan pihak yang berkepentingan. 3. Analisis dan evaluasi Perppu secara berkala, tujuannya supaya tetap relevan. 4. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu. • Komitmen sebagai warga negara 1. Peraturan atau kebijakan yang tepat. 2. Tepat pelaksanaannya. 3. Tepat target. 4. Tepat lingkungan. • Perilaku menaati peraturan 1. Memiliki akta kelahiran. 2. Mematuhi aturan berlalu lintas. 3. Menyusun wajib belajar pendidikan dasar. 4. Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. • Perilaku yang menunjukkan sikap menaati peraturan yang berlaku 1. Taat dan tepat waktu bayar pajak. 2. Mematuhi aturan ataupun ramburambu lalu lintas. 3. Mengendarai kendaraan dengan SIM. 4. Menyebrang jalan di temaot pengembangan. 5. Menyebrang jalan di tempat penyebrangan 6. Menjaga nama baik negara dan bangsa 7. Menjaga rahasia negara 8. Melaksanakan perundang-undangan yang berlaku
他の検索結果
おすすめノート
このノートに関連する質問
Junior High
Civics
1.salah satu alasan perlunya amendemen terhadap uud nri tahun 1945
Junior High
Civics
https://www.tiktok.com/@agus.yanto197?_r=1&_d=eb3ad22ah9g175&sec_uid=MS4wLjABAAAA5TqFRC2Llxjv-qW8oUYAtvOJAIrGJz7o6VM3ThbIhqTEWyhdSbT10qkq6bGGrJzQ&share_author_id=7300870080816464914&sharer_language=id&source=h5_t&u_code=eb3af5c5j968bi×tamp=1760726898&user_id=7300870080816464914&sec_user_id=MS4wLjABAAAA5TqFRC2Llxjv-qW8oUYAtvOJAIrGJz7o6VM3ThbIhqTEWyhdSbT10qkq6bGGrJzQ&item_author_type=1&utm_source=copy&utm_campaign=client_share&utm_medium=android&share_iid=7555602840502322965&share_link_id=87fc9010-c661-4d65-89c5-f89b6d2fa34b&share_app_id=1180&ugbiz_name=ACCOUNT&ug_btm=b8727%2Cb7360&social_share_type=5&enable_checksum=1
Junior High
Civics
haloo gasyy ada yang punya rangkuman pkn kelas 8 bab 1,2,3 ga?? kalo ada plss kirimm sekarangg besok ujiannn 😭😭
Junior High
Civics
ada yang bisa bantu nggaa maksudnya gimana?
Junior High
Civics
halo ada yang punya rangkuman ppkn bab "kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan" ?? tolong lagi butuh bgt , terimakasih
Junior High
Civics
Hi friends tolong buatin aku rangkuman PPKN bab 4 kelas 7 dongg😃🌻😇
Junior High
Civics
hiiii aku kelas 7 nihhh lagi butuh temen ngambis buat sharing sharing aja drop link wa nya ya nanti aku chat makasiiii ( ◜‿◝ )♡
Junior High
Civics
need temen ambis cug btw gua kelas 8 kalau ada lgsg chat ya prens Let's chat on WhatsApp! It's a fast, simple, and secure app we can use to message and call each other for free. Get it at https://whatsapp.com/dl/
Junior High
Civics
tolong bantu jawab soal kimia
Junior High
Civics
hii-! bisa tolong bantu aku engga :( makasii sebelumnyaa
News

kelas 8 bab 3
kak mau nanya ini materi Pkn kelas berapa kak??