Sosial & Hukum
Mahasiswa

apa definisi Hukum..?

fh
PromotionBanner

Answers

Secara singkat, hukum dapat didefinisikan sebagai:

Seperangkat aturan dan norma yang dibuat oleh otoritas berwenang untuk mengatur perilaku masyarakat dan menyelesaikan konflik dalam suatu negara atau komunitas.

Inti dari definisi singkat ini adalah:

1. Hukum merupakan seperangkat aturan dan norma.
2. Aturan dan norma tersebut dibuat oleh otoritas yang berwenang.
3. Tujuannya adalah untuk mengatur perilaku masyarakat dan menyelesaikan konflik.
4. Cakupannya adalah dalam suatu negara atau komunitas tertentu.

Definisi singkat ini mencakup esensi utama dari konsep hukum, yaitu adanya aturan yang mengikat, dibuat oleh pihak yang berwenang, serta bertujuan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat.

Post A Comment
Apa kebingunganmu sudah terpecahkan?