UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga lembaga negara, lembaga masyarakat, dan juga mengikat setiap warga negara Indonesia dimanapun mereka berada dan juga mengikat setiap penduduk yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia.
Dalam hubungan ini, UUD 1945 juga mempunyai fungsi sebagai :
1) Alat kontrol, dalam pengertian UUD 1945 mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi.
2) Pengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan.
3) Penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara dan warga negara.
Answers
Apa kebingunganmu sudah terpecahkan?
Pengguna yang melihat pertanyaan ini
juga melihat pertanyaan-pertanyaan ini 😉