1. a. Pancasila sebagai dasar negaraĀ adalah sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga,Ā PancasilaĀ digunakanĀ sebagai dasarĀ mengatur penyelenggaraanĀ negara
b. Pancasila sebagai pandangan hidup diartikan sebagai menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari. Pancasila sebagai pandangan hidup juga diharapkan bisa menjadi pemersatu bangsa meski berasal dari latar belakang yang berbeda.
2. PengertianĀ IdeologiĀ ā Ideologiberasal dariĀ kataĀ idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian.Ā KataĀ kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi.Ā KataĀ ālogiā yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan
3.SecaraĀ harfiah,Ā ideologiĀ berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentangĀ pengertian-pengertianĀ dasar.
4.DalamĀ arti kataĀ luasĀ istilahĀ ideologiĀ dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif.
5. a.suatuĀ negaraĀ tidakĀ memilikiĀ sebuahĀ dasar negaraĀ makaĀ negaraĀ tersebut akan hancur. DikarenakanĀ negaraĀ tersebut tidakĀ memilikiĀ sebuah acuan untuk hidup dan menjadiĀ dasarĀ mengapa sebuahĀ negaraĀ tersebut berdiri dan terbentuk hingga pada saat ini.
b.Apabila sebuah Negara tidakĀ memiliki pandangan hidupĀ maka ia akan menjadiĀ bangsaĀ yang RAPUH karena tidakĀ memilikiĀ arah dan tujuan jelas yang hendak dicapai, tidakĀ memilikiĀ pedoman,Ā pandanganĀ dan peganganĀ hidupĀ sehingga mudah terombang-ambingĀ dalamĀ menghadapi berbagai persoalanĀ