🌷Tata Negara dan Pemerintahan🌷
27
558
0

SMP Kelas 8
PPKn || Kelas 8 || Kurikulum Merdeka
Tata Negara dan Pemerintahan
A) Lembaga Penyelenggara Negara
B) Sistem Pemerintahan
C) Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten
D) Pemerintahan Daerah Istimewa

ノートテキスト
ページ1:
Tata Negara dan Pemerintahan A. Lembaga Penyelenggara Negara Lembaga Legislative Lembaga negara yang berwenang membuat UUD. Contoh DPR dan DPD. Aggota DPR menjadi mitra sekaligus pengawas bagi eksekutif. Lembaga Eksekutif Lembaga negara yang menjalankan negara berdasarkan UUD. Contoh: Presiden dan wakilnya, serta menterinya (kabinet). Lembaga eksekutif/kepresidenan bekerjasama dengan DPR dalam menjalankan negara. Lembaga Yudikatif Lembaga negara yang mengadili pelanggaran terhadap UU/UUD dalam menjalankan negara. Bersifat independent dan terbebas dari intervensi pemerintah. Contoh: MA dan MK. Lembaga Negara • Majelis Permusyawaratan Rakyat • Dewan Perwakilan Daerah • Komisi Yudisial • Presiden • Badan Pemeriksa Keuangan • Mahkamah Konstitusi • Mahkamah Agung • Dewan Perwakilan Rakyat • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah MPR Pasal 2 UUD 1945 Anggota: Anggota DPR dan DPD. Tugas dan Wewenang: • Mengubah dan menetapkan UUD (pasal 3 ayat 1). • Melantik presiden dan wakilnya (pasal 3 ayat 2). • Memberhentikan presiden dan wakilnya (pasal 3 ayat 3). • Memilih presiden dan wakil yang diusulkan partai pemenang pemilu sebelumnya apabila terjadi kekosongan jabatan presiden dan wakil (Pasal 8 ayat 3).
ページ2:
Tata Negara dan Pemerintahan Presiden Kekuasaan: • Membuat UU dan menetapkan APBN. . Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain. • Pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan udara, darat, dan laut. • Menyatakan keadaan bahaya. • Mengangkat serta menerima duta konsul. • Membuat grasi dan rehabilitasi. • Memberi amnesti dan abolisi. • Memberi gelar, tanda jasa, dan kehormatan. (Diatur dalam pasal 4-17 UUD 1945). Tugas dan Wewenang: • Mengajukan RUU kepada DPR. • Menetapkan peraturan pemerintah. • Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri. DPR Pasal 20 UUD 1945 Fungsi Fungsi Legislasi: • Menetapkan UU dengan persetujuan presiden. Fungsi Anggaran: • Menyusun dan menetapkan APBN melalui UU. Fungsi Pengawasan: • Mengawasi jalannya pemerintahan (presiden). Hak Hak Interpelasi: • Hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Hak Angket: • Hak untuk melakukan penyelidikan mengenai kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan hukum. Hak Berpendapat • Hak berpendapat/usul mengenai kebijakan pemerintah.
ページ3:
BPK Tata Negara dan Pemerintahan Pasal 23E UUD NRI tahun 1945 Lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. MA Lembaga peradilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan. Wewenang: • Mengadili pada tingkat kasasi (keputusan tertinggi dalam proses peradilan). • Menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU terhadap UUD. • Menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU terhadap UUD. •⚫ Memilih 3 hakim konstitusi MK. • Memberikan pertimbangan kepada presiden mengenai grasi dan rehabilitasi. KY Pasal 24B • Mengusulkan pengangkatan hakim agung (MA). • Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. MK Pasal 24C • Menguji UU terhadap UUD. • Memutus sengketa kewenangan lembaga negara. • Memutus pembubaran partai politik. • Memutus perselisihan hasil pemilu. • Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran hukum presiden atau wakilnya. B. Sistem Pemerintahan Macam-macam: a) Sistem Parlementer • Presiden/raja/ratu sebagai kepala negara, perdana menteri sebabai kepala pemerintahan. • Perdana menteri memimpin para menteri dalam menjalankan tugas pemerintahan.
ページ4:
Tata Negara dan Pemerintahan • Parlemen bisa membubarkan pemerintahan dengan mengajukan mosi tidak percaya. • Pemerintah melalui kepala negara juga dapat membubarkan parlemen dengan alasan parlemen tidak lagi mencerminkan aspirasi rakyat. Contoh: Malaysia, Inggris, Jepang, dan Belanda. b) Sistem Presidensial Ciri-ciri: • Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat melalui pemilu atau melalui badan perwakilan rakyat. • Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri. Contoh: Amerika, Filipina, dan Brazil. Perkembangan Sistem Pemerintahan di Indonesia • 1945-1949 Indonesia menganut sistem presidensial. •1949-1950 Indonesia menganut RIS dengan menerapkan parlementer. • 1950-1959 Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, dengan bentuk pemerintahan republik. Namun, sistem pemerintahannya parlementer. • 1959 Presiden mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1950 yang salah satu isinya menetapkan tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlaku kembali UUD 1945, sehingga, Indonesia: ⚫ berbentuk negara kesatuan. ⚫ bentuk pemerintahan republik. ⚫ menggunakan sistem presidensial. Indonesia sekarang menganut sistem presidensial konstitusional (kekuasaan pemerintahan presiden diatur dalam UUD). Karakteristik Sistem Presidensial Konstitusional: • Presiden dan wakilnya dipilih langsung oleh rakyat. • Sistem partai politik adalah multipartai.
ページ5:
Tata Negara dan Pemerintahan • Presiden dan wakilnya hanya dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh parlemen (MPR, DPR, dan DPD) jika terbukti melanggar hukum. • Presiden tidak bisa memberhentikan parlemen. C. Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten Sebelum reformasi (1998) Indonesia menganut sistem sentralisasi. Namun, setelah reformasi (1998) Indonesia menganut sistem desentralisasi. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah U UU no. 22 Tahun 1999 -> UU no. 32 tahun 2004 a) Otonomi daerah diterapkan dalam asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. b) Penyelenggaraan asas desentralisasi secara utuh dilaksanakan di tanah kabupaten dan kota. c) Asas tugas pembantuan dilaksanakan di daerah provinsi, kabupaten, kota, dan desa. Dekonsentrasi Pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah. Tugas Pembantuan Penugasan dari pemerintah kepada daerah dari provinsi ke kabupaten/kota, dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu UU no. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah a) Absolut Urusan pemerintahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Contoh: Agama, pertahanan, keamanan, dan politik luar negeri. b) Kongkuren Urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah. Urusan pemerintahan kongkuren dibagi menjadi 2, yaitu: • Wajib Wajib diselenggarakan oleh semua daerah. • Pilihan Wajib diselenggarakan oleh daerah sesuai potensi yang dimiliki daerah.
ページ6:
c) Umum Tata Negara dan Pemerintahan Menjadi kewenangan presiden sebagai kepala pemerintah. D. Pemerintahan Daerah Istimewa Mengenal Daerah Istimewa Pasal 18B ayat (1) UUD NRI tahun 1945: Otonomi khusus tersebut terkait dengan kenyataan dan kebutuhan politik yang karena posisi dan keadaannya mengharukan suatu daerah diberi status khusus yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya. Pengakuan terhadap Daerah Istimewa di Indonesia Zelfbesturende landschappen adalah daerah swapraja atau kerajaan- kerajaan pribumi yang mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hukum adat masing-masing. Daerah Istimewa/Swapraja Sebelum Kemerdekaan Daerah swapraja yang ada sebelum berdirinya negara Indonesia, antara lain Kesultanan Ngayogyakarta, Kadipaten Pakualaman, Kasunanan Surakarta, dan Kadipaten Mangkunagaran. Sebagian besar daerah swapraja adalah kerajaan-kerajaan kecil setingkat kabupaten atau kecamatan yang kemudian digabung menjadi satu wilayah provinsi tanpa status Istimewa. Daerah Istimewa/Swapraja Setelah Kemerdekaan Terdapat dua wilayah yang diberi status sebagai daerah istimewa di Indonesia yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh. Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Kewenangan dalam urusan pemerintahan meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Aceh Aceh adalah daerah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
Other Search Results
Recommended
Sejarah Browsing
ไทยหลัก ม.5
49
0
ระบบย่อยอาหารสัตว์ 🐥🐮
173
0
Recommended
SMP
Kewarganegaraan
halo ada yang punya rangkuman ppkn bab "kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan" ?? tolong lagi butuh bgt , terimakasih
SMP
Kewarganegaraan
Hi friends tolong buatin aku rangkuman PPKN bab 4 kelas 7 dongg😃🌻😇
SMP
Kewarganegaraan
Hai! Aku baru saja up catatan LIST MATERI PPKN KELAS 9 SMP/MTS buat kalian yang otw kelas 9 cek profilku ya♡
SMP
Kewarganegaraan
Sebutkan tokoh yang mengusulkan rumusan Dasar Negara dalam sidang pertama BPUPKI beserta rumusannya!
SMP
Kewarganegaraan
Hai kak🤗 Ada yang bisa bantu aku tidak?🙏😊🤗 Materi PPKN Tentang Keberagamaan Masyarakat Indonesia dan Bingkai Bhinneka Tunggal Ika🙏😊🤗 Soal: Berikut ini yang merupakan perbedaan sikap toleransi dengan intoleransi adalah… * A. Sikap toleransi ialah bersilaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama sedangkan sikap intoleransi ialah tidak mau bersilaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama B. Sikap toleransi ialah ikut kerja bakti di lingkungan rumah sedangkan sikap intoleransi ialah tidak mau bersilaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama C. Sikap toleransi ialah tidak mau bergaul dengan teman yang berbeda suku sedangkan sikap intoleransi ialah mau bergaul dengan teman yang berbeda agama D. Sikap toleransi ialah memilih teman yang pintar sedangkan sikap intoleransi ialah tidak memilih-milih teman dari segi budaya, kepintaran, dan agamanya
SMP
Kewarganegaraan
Hai kak🤗 Ada yang bisa bantu aku tidak?🙏😊🤗 Materi PPKN Tentang Keberagamaan Masyarakat Indonesia dan Bingkai Bhinneka Tunggal Ika🙏😊🤗 Soal: Dalam suatu kelompok belajar kamu memiliki teman yang beragama Kristen dan Hindu, Cara yang tepat agar kelompok belajar kamu tetap kompak meskipun memiliki agama yang berbeda-beda adalah... * A. Tidak membahas agama B. Membiarkannya berdoa sebelum memulai kerja kelompok C. Menyuruhnya beribadah di gereja sebelum memulai kerja kelompok D. Memperhatikannya ketika beribadah sebagai pengetahuan
SMP
Kewarganegaraan
Jelaskan pokok pikiran pembukaan UUD 1945!
SMP
Kewarganegaraan
bantuin tugas PPKn ku dongg SMP kls 9 bab V ``Harmoni keberagaman masyarakat Indonesia``
SMP
Kewarganegaraan
minta rangkuman materi kelas 5 PPKN dong plisss
SMP
Kewarganegaraan
Comment
No comments yet