Public Start At
Updated At
[TOMBOW] PKN Peran Indonesia dalam PBB kelas 11
3
212
0
Info
Recommended
PKN || BAB 2
212
1
Recommended
SMA
Kewarganegaraan
Penyelesaian sengketa internasional dapat dilakukan oleh sebuah organisasi regional. Setiap organisasi regional umumnya memiliki wewenang untuk menjadi media bagi negara- negara anggota dalam menyelesaikan sebuah sengketa internasional. Contoh organisasi regional seperti Uni Eropa diberikan wewenang oleh PBB untuk membantu menyelesaikan sengketa internasional yang terjadi. Dalam sejarah perjalanan organisasi regional, Uni Eropa menjelma menjadi salah satu kekuatan organisasi internasional baru, yang disegani oleh masyarakat internasional. Uni Eropa dianggap sebagai organisasi regional yang dapat mengintegrasikan anggotanya dalam sebuah wadah kebijakan bersama dan menjadi organisasi yang selalu dicermati kebijakannya, karena dipastikan dapat membawa dampak secara internasional. Kebijakan Uni Eropa merupakan suara bersama yang ditaati oleh semua negara anggotanya. KTT Maastricht diselenggarakan pada tanggal 9 dan 10 Desember 1991, dan sebagai hasilnya disetujui teks
SMA
Kewarganegaraan
tolong bantuin pliss 🙏
SMA
Kewarganegaraan
halo, ada yg punya ringkasan materi bela negara (PPKN) kelas 10
SMA
Kewarganegaraan
mohon bantuannya segera!
SMA
Kewarganegaraan
tolong bantu jawab yah upaya penanganan kasus pelanggaran HAM disidangkan melalui pengadilan HAM. Proses penyelesaian dalam pengadilan HAM dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu penangkapan, penahanan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan. uraikan secara singkat maksud pernyataan tersebut!...
SMA
Kewarganegaraan
jelaskan dua hal yang membatasi HAM?
SMA
Kewarganegaraan
Hai! Aku baru saja up catatan LIST MATERI PPKN KELAS 11 buat kalian yang otw kelas 11 cek profilku ya♡
SMA
Kewarganegaraan
Hai! Aku baru saja up catatan LIST MATERI PPKN KELAS 10 buat kalian yang otw kelas 10 cek profilku ya♡
SMA
Kewarganegaraan
tolong bantu jawab soal penugasan , saya tidak mengerti.
SMA
Kewarganegaraan
Comment
No comments yet