Ir.Soekarno pun mengajukan rumusan dasar negara yang lima pokoknya berbunyi sebagai berikut: kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang Maha Esa. Soekarno menamai prinsip-prinsip ini sebagai Pancasila.
Answers
Were you able to resolve your confusion?