3. Dalam pendidikan Kewarganegaraan sudah tercakup pemahaman tentang kesadaran
bela negara. Apa makna pernyataan tersebut ?
4. Bagaimana usaha pertahanan dan keamanan negara sesuai ketentuan pasal 30 ayat (3)
Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ?
5. Jelaskan landasan hukum bela negara berdasarkan ketentuan dalam Undang - Undang
Nomor 39 Tahun 1999 !