Pengertian Demokrasi Liberal
Menurut Matroji (2002:67), demokrasi liberal adalah demokrasi yang menempatkan kalangan sipil sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat dan pemerintahan.
Menurut Wati (2018), demokrasi liberal adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa demokrasi liberal adalah sistem politik yang mengutamakan partisipasi aktif dan kedaulatan rakyat, dengan menempatkan kalangan sipil sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dan pemerintahan.
Dengan kata lain, demokrasi liberal mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang mencakup partisipasi rakyat, perlindungan hak-hak individu, dan pembagian kekuasaan antara badan legislatif dan eksekutif.
Ciri-ciri Demokrasi Liberal
Kedudukan kepala negara tidak dapat diganggu gugat.
Kabinet dipimpin oleh perdana menteri yang bertanggung jawab dalam parlemen.