5% x Rp 25.000.000 = Rp 1.250.000
10% x Rp 50.000.000 = Rp 5.000.000
15% x Rp 100.000.000 = Rp 15.000.000
25% x Rp 125.000.000 = Rp 31.250.000
Rp 52.500.000
Ekonomi
SMA
Mohon bantuannya, semua. Aditya bekerja pada perusahaan asing dengan penghasilan kena pajak Rp
300.000.000,00 setahun. Berdasarkan (Pasal 7, UU No. 17 tahun 2000), pajak
penghasilan :
Answers
Apa kebingunganmu sudah terpecahkan?
Pengguna yang melihat pertanyaan ini
juga melihat pertanyaan-pertanyaan ini 😉
Thanks ya