8 poin penting pada perubahan UU HPP

1

340

0

jouviteron

jouviteron

SMA Kelas 11

Perpajakan kelas 11

Comment

No comments yet

ノートテキスト

ページ1:

Date:
☐
7
]
Poin penting padu perubahan UU HPP
1) Tax amnesty Jilid 1.
• Berlaku 1.Januari - 30
Juni 2022
•
.
•Wajib Pasak bisa mengungkapkan
4)
Sektor
bebus PPN
yang
Barang kebutuhan pokok, jasu
Pendidikan, jasa kesehatan.
dun jusu sosial Atp bebus PPN
harta bersim yang belum /kurang (5) Tarif PPh budun tetap
dilaporkan ke DJP
•
Harta
yang diungkap dianggap
tambahan penghasilan Final
dengan tarif 6%-18%
Skema Harta diperoleh sebelum
Tax Amnesty Jilid 1 (1985-2015)
Skema 2: Harta diperoleh setelah
Tax Amnesty Jilid 1(2016-2020)
2) Tarif PPh orang pribudi Naik
•Tarif tertinggi kini 35% untuk
penghasilan Rp 5 miliar / tahun
(sebelumnya 80%)
•Lapisan tarif baru:
- Rp 60 Juta -5%
- Rp 60 Juta - Rp 250, Juta ->15%
- Rp 250 Juta- Rp 500 Juto ->25%
- Rp 500 juta - Rp smiliar -> 30%
35%
25 miliar ->
3) Tarif PPN naik & Multi tarif.
.
Naik jadi 11% (1 april 2022)
• Naik lagi 12% (1 Januari 2025)
Multi tarik 5% -15% untuk
Barang dan susu tertentu
•Tahun 2022 tetap 22%
(tidak jadi turun menjadi 20%)
6) Pasale karbon
•Dikenakan pada orang pribadi
budun
yang
membeli barang
Mengandung karbon atav
menghasilkan emisi karbon
• Tarif minimal Rp. 30.608
per kg Co. ekvivalen
7) Nik jadi NPWP
•NIK padu KTP difungsikan
sebagai NPWP untuk wajib
pajak orang pribudi
(8) Keptentuan penyidikan tindak
Pidana pajak
•Penyidikan dilakukan hanya
Setelan wajib pajak atau
tersangka Melunusi
kerugian yang dibebankan
pada negara.